Tak lama lagi, para pecinta film asing dapat kembali menikmati sajian film-film Hollywood yang sebelumnya tak dapat masuk ke Indonesia. Poster berbagai filmbox office dunia, seperti Kungfu Panda 2 danPirates of the Caribbean: On Stranger Tides,dalam waktu dekat akan segera menghiasi bioskop di Indonesia. Pasalnya, urusan pembayaran pajak film impor kini telah dituntaskan.
"Urusan pajak film asing sudah selesai. Minggu depan, Surat Keputusan Menteri Keuangan barangkali sudah keluar. Kami akan umumkan. Setelah itu, film asing akan terus mengalir dan melengkapi film Indonesia. Penonton akan senang melihat film Indonesia makin baik dan film asing masuk kembali," ujar Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik kepada para wartawan di sela-sela acara "Indonesia Young Leaders Forum" di Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (9/6/2011).
Ketika ditanya berapa lama waktu yang dibutuhkan dari terbitnya Surat Keputusan Menteri Keuangan (SK Menteri Keuangan) terkait perpajakan film dengan beredarnya kembali film Hollywood, Jero tak dapat menjawabnya secara pasti.
"Rasanya cepat. Soalnya, filmnya juga sudah banyak yang ada di sini (Indonesia)," kata Jero singkat.
Tak hanya itu, ia mengatakan, pemerintah telah berkomitmen untuk terus memacu perkembangan film nasional. Pajak film nasional telah diturunkan agar para insan perfilman dapat memproduksi lebih banyak film berkualitas.
"Terus, saya akan memberikan subsidi pada film-film bernuansa kepahlawanan dan membangun karakter. Kami akan lihat skenarionya," kata Jero.
Terkait maraknya film hantu, Jero mengaku tak dapat melarangnya. "Tapi, lama-lama masyarakat akan bosan. Tak ada lagi yang menonton dan (film hantu) akan berhenti sendiri," imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mari berkomentar!